CIREBON, fokusdialog.com
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,
melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur di Kota
Cirebon pada Jumat, 13 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong
perbaikan tata kelola sampah di daerah, khususnya dalam transformasi sistem
dari open dumping menuju sanitasi landfill.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Wali Kota Cirebon Effendi
Edo, Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kota Cirebon Yuni Darti serta sejumlah pejabat terkait lainnya
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,
meminta Pemerintah Kota Cirebon untuk segera menyusun desain perubahan sistem
pengelolaan sampah dari open dumping menjadi Sanitary Landfill.
Ia juga menekankan penerapan TPS 3R dan penguatan
sistem di hulu sebagai prioritas. Pemerintah Kota Cirebon diberi waktu enam bulan
untuk melakukan perbaikan sebelum dilakukan evaluasi lanjutan
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon
Effendi Edo menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya masih
menghadapi beberapa tantangan.
Ia menuturkan bahwa beberapa di antaranya adalah, pengangkutan
sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke TPA masih menghadapi kendala. Begitu
juga dengan ketersediaan Alat berat di TPA dan armada pengangkut sampah sudah
tua dan membutuhkan peremajaan.
“Namun meski demikian, kami tetap berupaya
semaksimal mungkin agar sampah dari TPS dapat dingangkut seluruhnya ke TPA,”
ungkap Wali Kota, Jumat (13/06/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkot Cirebon rutin
melaksanakan kegiatan bebersih lingkungan di tingkat kelurahan dan kecamatan
setiap pekan.
“Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan
mulai tumbuh. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk mendorong perubahan
pola pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya pembersihan pengelolaan sampah
di tingkat hulu. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah, pemilahan dan
pengeloaan sampah.
“Pemilahan sampah di TPS 3R, lingkungan sekitar,
hingga rumah tangga dapat membantu menekan volume sampah yang berakhir di TPA.
Sedankan untuk pengelolaan sampah dapat bertransformasi dari yang sepenuhnya
bergantung pada APBD menjadi pola swakelola berbasis masyarakat,” jelasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi
dan daerah, diharapkan permasalahan sampah di Kota Cirebon dapat ditangani
dengan lebih baik, sehingga memberikan dampak positif bagi kesehatan lingkungan
dan kualitas hidup masyarakat. (Muh)
editor: Adi Mukti