
Surakarta - Sabtu (08/08/2026) pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, anggota piket Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta, Sertu M...


Budi selaku penanggung jawab Direktur PT Bhakti Artha Mulya menyatakan, perusahaan tidak dapat disalahkan Menurutnya, PT Bhakti Artha Mulya bertindak sebagai pembeli yang telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam transaksi pembelian tanah.
"Kalau pihak perusahaan sebagai pembeli tidak bisa disalahkan karena kami membeli dengan legalitas yang jelas dan sesuai aturan dari pihak penjual. Kami membeli sesuai aturan yang ada," ujar Budi, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, proses pembebasan tanah dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen yang lengkap dan diterima dari pihak penjual sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh administrasi yang dipersyaratkan telah dipenuhi sebelum dilakukan proses pengurusan hak atas tanah.
Budi juga menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak mungkin dapat diproses apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam dokumen maupun administrasi yang diajukan. Pasalnya, penerbitan SHGB memerlukan verifikasi data yang benar serta keabsahan dokumen yang diakui oleh instansi pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Penerbitan SHGB tentu melalui proses dan verifikasi yang ketat. Tidak mungkin diproses apabila terdapat kejanggalan dalam dokumen. Semua data yang diajukan harus benar dan memiliki keabsahan yang diakui oleh pemerintah, terutama BPN," katanya.
Terkait pelaporan yang telah diajukan ke Polres Kuningan, PT Bhakti Artha Mulya menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor. Perusahaan juga siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
"Kami menghargai adanya pelaporan tersebut. Biarkan fakta dan proses hukum yang akan menjawab apakah ada kesalahan atau tidak. Kami siap mengikuti seluruh proses yang berlaku," tegasnya.
PT Bhakti Artha Mulya menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Dalam penerbitan SPPT kami punya dokumennya yang di TTD oleh kepala desa. Kami juga akan lapor balik atas tuduhan pemalsuan data karna kami merasa di cemarkan nama baik perusahan kami," pungkasnya.
Penulis: Asep S
Editor: Adi M


Cirebon, Fokus Dialog@com.--
Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.
Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.
Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.
Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah sekitar kecamatan tempat tinggalnya.
Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.
"Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," katanya, Selasa (4/8/2026).
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS
"Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Wak Diding)

Diketahui, untuk merealisasikan visi tersebut, Tantan menawarkan lima program unggulan.
"Pertama, mencetak wartawan multimedia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui penguatan kompetensi di bidang kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, dan jurnalisme digital," ungkap Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan.
Tantan melanjutkan, program kedua adalah menyediakan 1.000 kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis disertai pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anggota PWI Jawa Barat. Selanjutnya, Tantan berkomitmen memperkuat perlindungan profesi wartawan dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program perlindungan profesi bagi anggota PWI.
"Program keempat adalah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta berbagai komunitas guna memperkuat organisasi sekaligus memperluas peluang pengembangan profesi wartawan," tutur Tantan.
Tantan menjelaskan, sementara program kelima adalah menghadirkan PWI Creative Hub, yakni menjadikan kantor PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai rumah bersama bagi insan pers, pusat pelatihan, ruang kolaborasi, serta wadah pengembangan kreativitas wartawan.
Tantan juga memaparkan, dirinya berharap seluruh tahapan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat dapat berlangsung demokratis dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa organisasi menjadi lebih baik. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.
"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," paparnya.
Tantan juga menegaskan, telah memiliki komitmen dengan calon lainnya, Hardiyansyah atau akrab disapa Andhy. Siapa pun yang nantinya terpilih, keduanya sepakat untuk saling mendukung demi kemajuan organisasi.
"Saya sudah punya komitmen dengan Pak Andhy. Kalau saya ditakdirkan menang, Pak Andhy akan mendukung saya. Begitu juga jika Pak Andhy yang ditakdirkan menjadi Ketua PWI, saya akan sepenuh hati mendukung beliau," tegasnya.
Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.
"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," tuturnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indra budi memaparkan, bahwa program yang dipaparkan Tantan, pihaknya sudah menjalankan program tersebut. Diantaranya adanya asuransi jiwa anggota dan keluarga anggota, kemudian inisiasi program beasiswa S2 IPB University dan adanya program Jumat Sehat yang merupakan olah raga bersama jajaran PWI Kota Bogor.
"Terimakasih atas silaturahminya, ternyata ada beberapa program yang sejalan. Jajaran PWI Kota Bogor hari ini bisa lebih mengetahui program yang diusung salah satu calon ketua PWI Jawa Barat," terangnya.
Ditempat yang sama, salah watu anggota senior PWI Kota Bogor, Azwar menerangkan, seharusnya PWI Provinsi Jawa Barat rajin turun ke wilayah untuk melihat dan mensosialisasikan program yang diusung, agar jajaran kota ataupun kabupaten bisa ikut menjalankan dengan baik. Ini baru lagi ada kunjungan jajaran Jawa Barat.
"Ya, diharapkan siapapun yang jadi ketua, diharapkan bisa melakukan pembinaan agar program yang diusung berjalan di wilayah. Jangan hanya untuk event-event tertentu saja turun ke wilayah, tapi fungsi pembinaan," terangnya.
(Cephy)
