Fokus Dialog

Berita Terkini

PT. Bakti Artha Mulya Siap Lapor Balik Atas Laporan Kepala Desa Datar Dugaan Pemalsuan Data

Budi selaku Direktur PT Bhakti Artha Mulya Kuningan, fokusdialog.com   - PT Bhakti Artha Mulya memberikan tanggapan atas laporan dugaan pema...

Postingan Populer

Kamis, 06 Agustus 2026

PT. Bakti Artha Mulya Siap Lapor Balik Atas Laporan Kepala Desa Datar Dugaan Pemalsuan Data

Budi selaku Direktur PT Bhakti Artha Mulya

Kuningan, fokusdialog.com  - PT Bhakti Artha Mulya memberikan tanggapan atas laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilayangkan Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, ke Polres Kuningan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pembelian tanah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan dokumen yang diterima secara sah dari pihak penjual.


Budi selaku penanggung jawab Direktur PT Bhakti Artha Mulya menyatakan, perusahaan tidak dapat disalahkan  Menurutnya, PT Bhakti Artha Mulya bertindak sebagai pembeli yang telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam transaksi pembelian tanah.


"Kalau pihak perusahaan sebagai pembeli tidak bisa disalahkan karena kami membeli dengan legalitas yang jelas dan sesuai aturan dari pihak penjual. Kami membeli sesuai aturan yang ada," ujar Budi, Rabu  (5/8/2026).


Ia menjelaskan, proses pembebasan tanah dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen yang lengkap dan diterima dari pihak penjual sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh administrasi yang dipersyaratkan telah dipenuhi sebelum dilakukan proses pengurusan hak atas tanah.


Budi juga menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak mungkin dapat diproses apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam dokumen maupun administrasi yang diajukan. Pasalnya, penerbitan SHGB memerlukan verifikasi data yang benar serta keabsahan dokumen yang diakui oleh instansi pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN).


"Penerbitan SHGB tentu melalui proses dan verifikasi yang ketat. Tidak mungkin diproses apabila terdapat kejanggalan dalam dokumen. Semua data yang diajukan harus benar dan memiliki keabsahan yang diakui oleh pemerintah, terutama BPN," katanya.


Terkait pelaporan yang telah diajukan ke Polres Kuningan, PT Bhakti Artha Mulya menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor. Perusahaan juga siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.


"Kami menghargai adanya pelaporan tersebut. Biarkan fakta dan proses hukum yang akan menjawab apakah ada kesalahan atau tidak. Kami siap mengikuti seluruh proses yang berlaku," tegasnya.


PT Bhakti Artha Mulya menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.


"Dalam penerbitan SPPT kami punya dokumennya yang di TTD oleh kepala desa. Kami juga akan lapor balik atas tuduhan pemalsuan data karna kami merasa di cemarkan nama baik perusahan kami," pungkasnya.

Penulis:  Asep S

Editor: Adi M

Rabu, 05 Agustus 2026

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (05/08/2026)

Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.

Penulis ; Arda 72
Uploaded Image

Selasa, 04 Agustus 2026

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Obat Keras Terbatas Dalam Sehari

Uploaded Image


Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.

Operasi diawali dengan penggerebekan di wilayah Kecamatan Susukan pada pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 butir pil Tramadol yang disembunyikan secara unik di dalam bohlam lampu, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel. 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial MAP. Petugas Bergerak cepat melakukan pengembangan, pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menggerebek kediaman MAP (28) yang juga berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari lokasi kedua ini, petugas membongkar tempat penyimpanan barang haram yang jauh lebih besar dan menyita 1.400 butir Tramadol, 1.506 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp400.000, dua unit ponsel, serta dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan dalam kotak perhiasan merah. Tersangka MAP mengaku memperoleh pasokan obat dari seorang bandar berinisial J yang kini Masih dalam Pengembangan

Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Weru pada sore harinya. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan AJ di rumahnya yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa 62 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp55.000, serta dua bungkus bekas rokok yang dijadikan wadah penyimpanan. 

Tersangka AJ mengaku mendapatkan pasokan obat terlarang tersebut dari seorang pengedar di wilayah Plered.Merespons keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran. Pada pukul 17.45 WIB, petugas membekuk RR (27) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. 

Dari tangan RR, petugas mengamankan 273 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp200.000 hasil transaksi, satu unit ponsel. Tersangka RR membeberkan bahwa pasokan obat keras yang dijualnya diperoleh dari seorang penyuplai berinisial R yang kini juga masuk dalam perburuan petugas

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya," katanya, Selasa (5/8/2026).

Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

(Wak Diding)
Uploaded Image

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus



Cirebon, Fokus Dialog@com.-- 

Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.


Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.

Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. 

Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.


Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.


Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah sekitar kecamatan tempat tinggalnya.


Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.


"Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," katanya, Selasa (4/8/2026).


Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS


"Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

(Wak Diding)

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Melaksanakan Patroli Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Pasar Kliwon

Surakarta - piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta, Serka Rofiq melaksanakan kegiatan Patroli Malam bersama Linmas  di wilayah kecamatan Pasar Kliwon, Senin (03/07/2026).

Ditegaskan Serka Rofiq kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan Kamtibmas di Lingkungan Warga Surakarta Khususnya Kecamatan Pasar Kliwon.

"Dan Antusias warga masyarakat Peduli Lingkungan lapor cepat, Patroli antara lain dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas."ujarnya.

"Selain itu juga untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya  Wilayah lingkungan yang Kondusif dari gangguan kamtibmas."pungkasnya.

   Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 03 Agustus 2026

Usung Program 'Creative Hub' Hingga 1.000 UKW Gratis, Tantan Sulthon Paparkan Visi PWI Jabar di Kota Bogor

 


Fokus Dialog (Bogor) -
Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan 'PWI Jabar Istimewa' dengan tagline 'Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera'. 

Diketahui, untuk merealisasikan visi tersebut, Tantan menawarkan lima program unggulan. 


"Pertama, mencetak wartawan multimedia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui penguatan kompetensi di bidang kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, dan jurnalisme digital," ungkap Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan.


Tantan melanjutkan, program kedua adalah menyediakan 1.000 kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis disertai pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anggota PWI Jawa Barat. Selanjutnya, Tantan berkomitmen memperkuat perlindungan profesi wartawan dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program perlindungan profesi bagi anggota PWI.


"Program keempat adalah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta berbagai komunitas guna memperkuat organisasi sekaligus memperluas peluang pengembangan profesi wartawan," tutur Tantan. 


Tantan menjelaskan, sementara program kelima adalah menghadirkan PWI Creative Hub, yakni menjadikan kantor PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai rumah bersama bagi insan pers, pusat pelatihan, ruang kolaborasi, serta wadah pengembangan kreativitas wartawan.


Tantan juga memaparkan, dirinya berharap seluruh tahapan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat dapat berlangsung demokratis dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa organisasi menjadi lebih baik. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.


"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," paparnya.


Tantan juga menegaskan, telah memiliki komitmen dengan calon lainnya, Hardiyansyah atau akrab disapa Andhy. Siapa pun yang nantinya terpilih, keduanya sepakat untuk saling mendukung demi kemajuan organisasi.


"Saya sudah punya komitmen dengan Pak Andhy. Kalau saya ditakdirkan menang, Pak Andhy akan mendukung saya. Begitu juga jika Pak Andhy yang ditakdirkan menjadi Ketua PWI, saya akan sepenuh hati mendukung beliau," tegasnya.


Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.


"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," tuturnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indra budi memaparkan, bahwa program yang dipaparkan Tantan, pihaknya sudah menjalankan program tersebut. Diantaranya adanya asuransi jiwa anggota dan keluarga anggota, kemudian inisiasi program beasiswa S2 IPB University dan adanya program Jumat Sehat yang merupakan olah raga bersama jajaran PWI Kota Bogor. 


"Terimakasih atas silaturahminya, ternyata ada beberapa program yang sejalan. Jajaran PWI Kota Bogor hari ini bisa lebih mengetahui program yang diusung salah satu calon ketua PWI Jawa Barat," terangnya. 


Ditempat yang sama, salah watu anggota senior PWI Kota Bogor, Azwar menerangkan, seharusnya PWI Provinsi Jawa Barat rajin turun ke wilayah untuk melihat dan mensosialisasikan program yang diusung, agar jajaran kota ataupun kabupaten bisa ikut menjalankan dengan baik. Ini baru lagi ada kunjungan jajaran Jawa Barat. 


"Ya, diharapkan siapapun yang jadi ketua, diharapkan bisa melakukan pembinaan agar program yang diusung berjalan di wilayah. Jangan hanya untuk event-event tertentu saja turun ke wilayah, tapi fungsi pembinaan," terangnya.

(Cephy)

Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Laweyan

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta  Serka Sanyoto bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Laweyan kota Surakarta, Minggu (02/08/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 01/Laweyan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Laweyan."tegas Serka Sanyoto.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Laweyan."ujarnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Serka Sanyoto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Minggu, 02 Agustus 2026

Kapolda Jabar Hadiri Haul Pondok Buntet, Ajak Ulama dan Polri Bersinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat



CIREBON, Fokus Dialog@.-- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon Tahun 2026 di Halaman Masjid Agung Pondok Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/8/2026).


Kegiatan yang dihadiri sekitar 1.000 jamaah tersebut berlangsung khidmat. Hadir pula Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. H. Abdul Hakim, M.H.I., jajaran Forkopimda, para ulama, tokoh agama, santri, alumni, dan masyarakat.


Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sholawat, tahlil dan doa, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan para tokoh, mauidzah hasanah, hingga doa penutup sebagai puncak kegiatan haul.


Dalam sambutannya, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Pondok Buntet Pesantren merupakan salah satu pesantren yang konsisten menjaga tradisi keilmuan, membina akhlak, serta menanamkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat kebangsaan.


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif perkembangan teknologi dan lingkungan.


"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Karena itu diperlukan peran orang tua, pemerintah, guru, kiai, dan lingkungan dalam membentuk karakter mereka. Polda Jawa Barat berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama para ulama," ujar Kapolda.


Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan ulama merupakan kemitraan strategis dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas wilayah.


Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan kehadiran Polri pada kegiatan keagamaan merupakan bentuk penghormatan kepada para ulama sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.


"Melalui momentum haul ini kami ingin memperkuat sinergi dengan para ulama dan seluruh elemen masyarakat. Kebersamaan ini menjadi kekuatan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol. Imara Utama.


Selain menghadiri kegiatan, Kapolda Jawa Barat juga menyempatkan diri menyapa masyarakat dan para santri dengan penuh kehangatan. Suasana akrab yang terjalin mendapat sambutan positif dari para jamaah yang hadir.


Untuk menjamin keamanan seluruh rangkaian acara, Polresta Cirebon menerjunkan 166 personel gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon didampingi Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H. Pengamanan melibatkan personel Polresta Cirebon bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.


Berkat sinergi seluruh pihak, rangkaian Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan Polri dalam menjaga persatuan serta menciptakan keamanan di tengah masyarakat.

(Wak Diding)

Sabtu, 01 Agustus 2026

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Serma Giminanto bersama Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Sabtu (02/07/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tegas Serma Giminanto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polresta Cirebon Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam



CIREBON,Fokus Dialog@com.-- Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia Gabungan Fungsi juga bersama Denpom III / 3 Cirebon serta Sat Pol PP Kab Cirebon, ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polresta Cirebon, Sabtu (1/8/2026) malam.


Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polresta Cirebon, Dandenpom III/3 Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, serta unsur terkait lainnya. Sasaran operasi kali ini adalah New Kapuas dan New Berty Club Cirebon.


Dalam razia gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan perizinan penjualan minuman beralkohol, pengecekan seluruh ruangan tempat hiburan, hingga tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pemandu lagu sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menekan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. " ujar Imara


Ia mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan New Kapuas telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dan tidak ditemukan pelanggaran. Sementara di New Berty Club Cirebon, petugas menemukan 20 botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol melebihi ketentuan Golongan A.


Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu di kedua lokasi.


"Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan berjalan efektif, namun kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai langkah antisipatif," katanya.


Kapolresta menegaskan, Polresta Cirebon bersama Instansi Terkait akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bagian dari strategi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi bersama anatara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba maupun pihak yang memperdagangkan minuman beralkohol tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis," tegasnya.


Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

(Wak Diding)