MAJALENGKA, Fokus Dialog@com. - Isu tambang ilegal dan potensi gangguan keamanan membuat Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., langsung tancap gas. Ia mengumpulkan seluruh kekuatan untuk menjaga Majalengka tetap aman dan kondusif.
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Pimpinan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (20/10/2026).
Rapat yang dihadiri lengkap Ketua DPRD H. Didi Supriadi, S.H., Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sekda, hingga seluruh OPD dan camat se-Majalengka ini berlangsung serius. Dua agenda besar jadi fokus: maraknya aktivitas pertambangan diduga tak berizin dan penguatan keamanan wilayah.
Bupati Eman menegaskan, menjaga kondusivitas Majalengka bukan tugas satu instansi saja, tapi tanggung jawab bersama.
“Menjaga kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, OPD, dan para camat untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan serta memastikan situasi di Kabupaten Majalengka tetap aman dan kondusif,” tegas Bupati Eman.
Ia meminta setiap potensi masalah di lapangan harus dideteksi sejak dini. Jangan sampai persoalan kecil dibiarkan membesar dan meresahkan masyarakat.
Sorotan paling tajam adalah soal tambang ilegal. Bupati menyebut aktivitas pertambangan yang tidak sesuai izin tidak bisa dibiarkan karena dampaknya berantai.
Mulai dari kerusakan lingkungan, jalan kabupaten yang hancur dilindas truk tambang, hingga potensi konflik sosial antar warga.
Menurutnya, penanganan harus lintas sektor dan berbasis data. Tidak bisa asal tutup.
“Diperlukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan sekaligus mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya.
Pemkab bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis akan melakukan pemetaan lokasi tambang, verifikasi perizinan, dan pengawasan ketat di lapangan. Semua langkah harus sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain tambang, rapat juga membahas ancaman kamtibmas lainnya seperti konflik sosial, kriminalitas, dan penyebaran hoaks yang bisa memicu keresahan.
Bupati memerintahkan komunikasi dan koordinasi harus tembus sampai ke tingkat kecamatan dan desa. Kuncinya adalah deteksi dini.
Langkah konkretnya adalah patroli terpadu, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa, serta merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda sebagai garda terdepan penjaga lingkungan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Majalengka ingin memastikan semua lembaga punya satu irama yang sama: mengantisipasi gangguan, menegakkan aturan, dan menjaga stabilitas daerah agar pembangunan bisa berjalan lancar. (Kom/Uj.Ar)
Editor: Adi M








