Fokus Dialog

Berita Terkini

Pelantikan Penjabat Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar

CIREBON- Fokus Dialog@com.--  Tongkat kepemimpinan Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, resmi berganti...

Postingan Populer

Kamis, 24 September 2026

Pelantikan Penjabat Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar

CIREBON- Fokus Dialog@com.-- 
Tongkat kepemimpinan Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, resmi berganti. Wahyu Suheryanto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Setu Kulon menggantikan Plt Kuwu sebelumnya, Tanto Taufik Hidayat di kantor Desa Setu Kulon, Kamis (24/9/2026) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.534-DPMD/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu Setu Kulon.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Weru, Dadi Achmadi, membacakan petikan SK Bupati Cirebon di hadapan para tamu undangan.

“Memutuskan dan menetapkan, mengangkat Saudara Wahyu Suheryanto sebagai Penjabat Kuwu Setu Kulon,” ujar Dadi saat membacakan keputusan tersebut.

Dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Weru, Abdul Roup. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekedar formalitas, tetapi menjadi landasan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

Abdul Roup kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Suheryanto sekaligus meminta Pj Kuwu yang baru segera menyusun langkah strategis untuk melakukan pembenahan di Desa Setu Kulon.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.

“Ayo kita kompak dan guyub warga Setu Kulon. Kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Masih ada masa pengabdian tiga tahun ke depan hingga 2029,” kata Abdul Roup.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam menjalankan pemerintahan Desa Setu Kulon.

Salah satunya adalah penataan kembali manajemen dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Selain itu, setiap keputusan terkait pemanfaatan aset desa juga diminta dilakukan melalui mekanisme musyawarah.

“Pengelolaan aset desa harus melalui mekanisme musyawarah. Jangan sampai ada keputusan yang dilakukan secara sepihak,” tegasnya.


Selain tata kelola keuangan dan aset, Abdul Roup juga menyoroti kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat desa meningkatkan kinerja dan memastikan kantor desa dapat memberikan pelayanan kepada warga sebagaimana mestinya.

“Perangkat desa kerja yang benar, kalau tidak mau, silakan mundur. Tunjukkan kinerja yang baik. Jangan sampai ada pengaduan kantor desa tutup. Anda sekalian adalah pelayan masyarakat,” tegas Abdul Roup.

Menurutnya, keberadaan pemerintahan desa harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pj Kuwu Desa Setu Kulon, Wahyu Suheryanto, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan melalui SK Bupati Cirebon tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan program dan langkah pemerintahan desa dengan arahan pemerintah kecamatan sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Tujuan kita ke depan sama dengan apa yang disampaikan oleh Pak Camat. Intinya, kami siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Setu Kulon sesuai amanah SK Bupati Cirebon ini,” ujar Wahyu.

Pelantikan Pj Kuwu Desa Setu Kulon berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Weru, di antaranya Camat Weru beserta staf, Danramil Weru, Kapolsek Weru, unsur Pemerintah Desa Setu Kulon, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
(Wak Diding)

Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang



CIREBON, Fokus Dialog@com.-- Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya.
(Wak Diding)

Rabu, 23 September 2026

Polsek Kedawung Bersama Warga Amankan Pelaku Penusukan Dua Perempuan di Sutawinangun


CIREBON KOTA, Fokus Dialog@com
.-- Warga bersama anggota Polsek Kedawung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga melakukan penusukan terhadap dua perempuan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam. Kedua korban mengalami luka tusuk dan mendapat perawatan medis di RS Permata Cirebon.


Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban, R, 52 tahun, dan A, 65 tahun, menjadi korban penusukan dalam kejadian tersebut. R mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kiri, sementara A mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan.


Kejadian bermula ketika R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah. Pelaku kemudian datang dan diduga langsung menusuk R sebanyak satu kali pada bagian pinggul sebelah kiri.


Pelaku kemudian menusuk A sebanyak satu kali. Anak A, N, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar untuk menghentikan pelaku dan mengamankan kedua korban ke dalam rumah.


Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Simega.


Personel Polsek Kedawung selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.


Kedua korban kemudian dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga penanganan awal dilakukan, A masih menjalani perawatan akibat luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.


Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam dan piket QR Polsek Kedawung melakukan langkah penanganan perkara, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, mendokumentasikan lokasi serta mengamankan barang bukti.


Dari keterangan awal yang dihimpun, dugaan motif penusukan berkaitan dengan rasa dendam pelaku karena merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban. Motif tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.


Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Diding

Editor: Adi Mukti

Pelantikan Penjabat Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar



CIREBON- Fokus Dialog@com.-
- Tongkat kepemimpinan Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, resmi berganti. Wahyu Suheryanto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Setu Kulon menggantikan Plt Kuwu sebelumnya, Tanto Taufik Hidayat di kantor Desa Setu Kulon, Kamis (24/9/2026) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.534-DPMD/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu Setu Kulon.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Weru, Dadi Achmadi, membacakan petikan SK Bupati Cirebon di hadapan para tamu undangan.

“Memutuskan dan menetapkan, mengangkat Saudara Wahyu Suheryanto sebagai Penjabat Kuwu Setu Kulon,” ujar Dadi saat membacakan keputusan tersebut.

Dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Weru, Abdul Roup. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekedar formalitas, tetapi menjadi landasan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

Abdul Roup kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Suheryanto sekaligus meminta Pj Kuwu yang baru segera menyusun langkah strategis untuk melakukan pembenahan di Desa Setu Kulon.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.

“Ayo kita kompak dan guyub warga Setu Kulon. Kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Masih ada masa pengabdian tiga tahun ke depan hingga 2029,” kata Abdul Roup.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam menjalankan pemerintahan Desa Setu Kulon.

Salah satunya adalah penataan kembali manajemen dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Selain itu, setiap keputusan terkait pemanfaatan aset desa juga diminta dilakukan melalui mekanisme musyawarah.

“Pengelolaan aset desa harus melalui mekanisme musyawarah. Jangan sampai ada keputusan yang dilakukan secara sepihak,” tegasnya.


Selain tata kelola keuangan dan aset, Abdul Roup juga menyoroti kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat desa meningkatkan kinerja dan memastikan kantor desa dapat memberikan pelayanan kepada warga sebagaimana mestinya.

“Perangkat desa kerja yang benar, kalau tidak mau, silakan mundur. Tunjukkan kinerja yang baik. Jangan sampai ada pengaduan kantor desa tutup. Anda sekalian adalah pelayan masyarakat,” tegas Abdul Roup.

Menurutnya, keberadaan pemerintahan desa harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pj Kuwu Desa Setu Kulon, Wahyu Suheryanto, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan melalui SK Bupati Cirebon tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan program dan langkah pemerintahan desa dengan arahan pemerintah kecamatan sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Tujuan kita ke depan sama dengan apa yang disampaikan oleh Pak Camat. Intinya, kami siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Setu Kulon sesuai amanah SK Bupati Cirebon ini,” ujar Wahyu.

Pelantikan Pj Kuwu Desa Setu Kulon berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Weru, di antaranya Camat Weru beserta staf, Danramil Weru, Kapolsek Weru, unsur Pemerintah Desa Setu Kulon, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Reporter:  Diding
Editor: Adi Mukti

Selasa, 22 September 2026

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta  - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Parso bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Selasa (23/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar terhindar dari berbagai bahaya termasuk bahaya kebakaran yang saat ini sering terjadi."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72

Kurang dari 24 Jam, Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan



CiREBON KOTA, Fokus Dialog@com.-- Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial YN di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut diketahui pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, dan pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menerangkan bahwa setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaannya. 

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku telah meninggalkan lokasi dan bergerak menuju wilayah Pangandaran.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial YN, perempuan kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kabupaten Cirebon. 

Sementara pelaku berinisial S, laki-laki kelahiran Cirebon tahun 2003 yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Gunawan, S.H., M.M., Kanit Resmob Polres Cirebon Kota Ipda Nervan Pangalu­an Lubis, S.Tr.I.K., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Ipda Muhammad Nurul Fajar, S.H., M.M., personel Unit Resum Sat Reskrim serta sejumlah jurnalis media cetak dan media online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku bersama korban berada di salah satu kamar hotel. 

Setelah sempat meninggalkan kamar untuk membeli air minum, pelaku kembali dan mendapati korban sedang melakukan panggilan video dengan seorang laki-laki. 

Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran antara pelaku dan korban hingga terjadi perebutan telepon seluler.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan menendang bagian pinggang korban hingga korban terpental dan membentur tembok. 

Setelah itu, pelaku kembali melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban kehilangan kesadaran. Pelaku kemudian menggunakan tali sepatu milik korban untuk menjerat leher korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, pelaku kemudian berupaya menutupi perbuatannya dengan membungkus tubuh korban menggunakan kain sprei. Pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menggantung diri di area kamar mandi, namun upaya tersebut tidak berhasil. 

Dalam kondisi panik, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju wilayah Pangandaran.

Petugas Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku. 

Penelusuran dilakukan hingga ke wilayah Pangandaran dan berujung pada berhasil diamankannya pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa tersebut diketahui. Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, di antaranya telepon seluler milik korban, telepon seluler milik pelaku, pakaian yang diduga digunakan pelaku, celana jeans, topi, tas ransel serta sepatu. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara.

Perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 466 Ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Keberhasilan jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan pelaku kurang dari 24 jam sejak peristiwa diketahui merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel dalam melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kota Cirebon. 

Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara ini dan mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.”
(Wak Diding)

PT. Praba Mas Hill Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan Kalipancur


 
SEMARANG — PT. Praba Mas Hill, perusahaan yang bergerak di bidang galian C, senantiasa menegaskan komitmen penuhnya dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan di kawasan Kalipancur, Semarang.
 
Melalui Soni, selaku Humas PT. Praba Mas Hill, disampaikan bahwa kepedulian terhadap kondisi infrastruktur jalan di sekitar wilayah operasi menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
 
"Kami menyadari pentingnya akses jalan yang baik bagi warga. Oleh karena itu, PT. Praba Mas Hill terus konsisten melakukan perbaikan dan pemeliharaan rutin di sepanjang Jalan Kalipancur, demi kenyamanan serta keselamatan bersama," ujar Soni.
 
Perusahaan berkomitmen akan terus menjaga konsistensi ini, sehingga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar tetap terjalin, serta mobilitas warga dapat berjalan lancar dan aman setiap harinya.
 

Minggu, 20 September 2026

Jaga Kondusifitas Wilayah Tetap Aman, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim Surakarta Sertu Eko melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di Wilayah kecamatan Laweyan, Minggu (20/09/2026).

Selain melaksanakan patroli, Piket Koramil 01/Laweyan juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbauan kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungannya."tegas Sertu Eko.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sabtu, 19 September 2026

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V


 
SEMARANG, 19 September 2026 — Keluarga Besar Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Letnan Kolonel Arh Agus Fithriyanto, S.A.P., yang menjabat sebagai Dandeninteldam IV/Diponegoro, dalam rangka mengikuti Pendidikan Jabatan Golongan V / Letkol TA 2026.
 
Penyampaian ucapan ini menjadi wujud kebanggaan sekaligus dukungan penuh dari seluruh jajaran Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro terhadap perjalanan pengembangan karier dan pendidikan yang diemban.
 
Ditetapkan dalam pernyataan resmi:
 
"Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta kesuksesan dalam menempuh pendidikan, dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, guna melanjutkan pengabdian terbaik kepada TNI Angkatan Darat, bangsa, dan negara."
 
Kepemimpinan Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. di lingkungan Kodam IV/Diponegoro dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas wilayah. Kehadirannya dalam pendidikan jabatan ini diharapkan semakin memperkokoh kemampuan, wawasan, dan kualitas kepemimpinan untuk mengemban amanah yang lebih besar di masa mendatang.
 
Keluarga besar satuan berdoa agar seluruh rangkaian pendidikan berjalan lancar, selamat, dan membawa manfaat luas bagi kemajuan satuan, Kodam IV/Diponegoro, serta TNI Angkatan Darat secara keseluruhan.
 
Sumber: Keluarga Besar Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro
 
 

Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan



KUNINGAN, Fokus Dialog@com.-- Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus Jajaran berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 Wib. Sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, sementara 15 unit sepeda motor turut disita untuk pemeriksaan dan penindakan.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, anggota Polsek Cilimus langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
"Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Kasat.
Operasi penertiban ini dilaksanakan oleh Polsek Cilimus dengan melibatkan Satlantas Polres Kuningan, personel Sat Samapta dan juga personel Sat Reskrim.
"Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, aksi tersebut memang sering terjadi saat akhir pekan menjelang libur sekolah. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan berhasil diamankan pada pukul 03.00 WIB.
Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan perangkat desa, serta membuat surat pernyataan. Sementara untuk 15 kendaraan, akan dilakukan penilangan sesuai ketentuan.
Terkait identitas, usia remaja yang diamankan paling muda SMP kelas 3 hingga paling dewasa 23 tahun. Dari 26 remaja, 25 orang warga Kuningan dan satu orang dari luar daerah. Mayoritas mengaku hanya sebagai penonton, dan ada satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk balap liar. Polisi juga memastikan tidak ditemukan senjata tajam dalam pemeriksaan badan maupun kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Aktuin Moniharapon memberikan himbauan tegas kepada orang tua dan masyarakat.
Kasat meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 - 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar.
 Jangan mudah terprovokasi ajakan balap liar di media sosial, termasuk yang disiarkan live di TikTok. Balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain dan jika melihat adanya kumpulan remaja yang mencurigakan akan melakukan balap liar , segera laporkan ke Polsek terdekat atau call center 110 Polres Kuningan. Jalan Baru memang sering dijadikan arena karena sepi saat dini hari dan momen libur sekolah.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat," tegasnya.
(Wak Diding)