Fokus Dialog

Berita Terkini

Babinsa Keprabon Bersama Saberling & Warga Laksanakan Gotong Royong, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Surakarta – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari...

Postingan Populer

Selasa, 29 September 2026

Babinsa Keprabon Bersama Saberling & Warga Laksanakan Gotong Royong, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat


Uploaded Image

Surakarta – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama Tim Saberling Kelurahan Keprabon dan warga binaan melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih-bersih lingkungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/09/2026) pukul 08.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Kampung Keprabon Wetan RT 02 RW 03, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Serma Daniel menegaskan kerja bakti difokuskan pada pembersihan sampah, rumput liar dan selokan yang tersumbat guna mencegah timbulnya penyakit serta menciptakan suasana lingkungan yang nyaman bagi warga.

"Disamping untuk kebersihan lingkungan, kegiatan kerja bakti ini juga bertujuan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui semangat gotong-royong dan kepedulian terhadap wilayah binaan."tegasnya.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Kondusif Di Wilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Rudi hariyono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Senin ( 28/09/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72

Senin, 28 September 2026

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber


Cirebon Kota, Fokus Dialog@com.-- Polres Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada perwakilan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Cirebon, Senin (28/9/2026), sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.10 WIB di Aula Seni Budaya SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kejaksan, tersebut diikuti sekitar 83 siswa dari berbagai SMA dan SMK di Kota Cirebon. Program ini tidak hanya mengenalkan pemanfaatan AI secara positif dalam pembelajaran, tetapi juga membekali pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan sikap bijak dalam penggunaannya, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, para pelajar perlu memahami cara memanfaatkannya secara positif, sekaligus mengetahui risiko dan ancaman yang dapat muncul apabila teknologi tersebut disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Paur Subag Binkar Bag SDM Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., turut memberikan arahan kepada para peserta. Ia mengapresiasi antusiasme para siswa dan mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius, termasuk mengerjakan modul pada aplikasi atau website yang telah disiapkan.

Materi kemudian disampaikan oleh Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota. Para peserta mendapatkan pemahaman mendasar mengenai kecerdasan buatan sekaligus pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan belajar. Edukasi juga diarahkan pada pengenalan sejumlah risiko digital, seperti hoaks berbasis AI, deepfake, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah perkembangan teknologi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, literasi digital penting agar pelajar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab dan keamanan dalam ruang digital.

“Generasi muda harus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui Program Paham AI ini, kami ingin mendorong para pelajar agar dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk hal-hal yang positif, sekaligus mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi,” kata AKP M. Aris Hermanto.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari SMAN 1 hingga SMAN 9 Kota Cirebon, SMA Edu Global, SMA Santa Maria, SMKN 1 Cirebon, SMA BPK Penabur, SMK Al-Hidayah, SMK Wahidin, SMA Presiden, SMK Al-Irsyad, serta SMK Bina Insan Mandiri. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.
(Wak Diding)

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas



KUNINGAN,Fokus Dialog@com.-- Memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari, Polres Kuningan mengintensifkan kehadiran personel kepolisian di lapangan di seluruh titik strategis wilayah hukum Polres Kuningan. 
Langkah preventif ini dilaksanakan secara masif guna mengurai potensi kemacetan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam rawan mobilitas warga dan pelajar. 

Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian di jalan raya pada pagi hari merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya saat mobilitas warga masyarakat dan pelajar sedang meningkat. 
"Seluruh personel yang ditunjuk bertugas mulai pukul 06.15 WIB sampai dengan 07.30 WIB di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ungkap Kapolres Kuningan. 

Penempatan personel difokuskan pada persimpangan jalan utama, pusat keramaian, kawasan sekolah, hingga area pasar di seluruh wilayah hukum Polres Kuningan dan Polsek jajaran. Personel staf dan satuan fungsi (Satfung) melaksanakan pengamanan serta pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, sementara Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek jajaran disiagakan setiap hari sesuai jadwal piket. 

Dalam pelaksanaannya, para petugas menggunakan rompi dinas untuk memastikan keberadaan petugas mudah terlihat oleh para pengguna jalan. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga disiagakan untuk memberikan imbauan keselamatan dan membantu menyeberangkan anak-anak sekolah serta masyarakat. 

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurai potensi kemacetan pagi, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
(Wak Diding)

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita



CIREBON, Fokus Dialog@com.-- Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT) dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar serangkaian penindakan secara terukur dan berkelanjutan. Hasilnya, tiga pelaku peredaran OKT di tiga wilayah kecamatan berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai lebih dari 1.000 butir tablet ilegal.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka DF (26), seorang wiraswasta, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gegesik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 260 butir pil Tramadol, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu tas selempang warna hijau, serta satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam pemeriksaan, DF mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang penyuplai berinisial Gotit yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Gunungjati. Kali ini, tersangka TAP (31) diamankan di halaman kediamannya.

Petugas menemukan 550 butir Tramadol, 110 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp122.000, sebuah kotak plastik, dan tas warna cokelat. Kepada penyidik, TAP mengaku mendapatkan sediaan farmasi tersebut dari seorang penyuplai di kawasan Kesunean, Kota Cirebon.

Penindakan ketiga dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciledug. Petugas mengamankan tersangka S (25), seorang buruh asal Pabedilan, di sebuah toko.

Dari hasil pengembangan hingga penggeledahan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ciledug, polisi menyita 101 tablet Trihexyphenidyl serta uang tunai Rp300.000.

Dalam pemeriksaan, S mengaku memesan obat keras tersebut secara daring melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun IDLCM8MWK3, kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas dan penertiban minuman keras ilegal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran obat keras terbatas maupun penjual minuman keras ilegal. Peredaran barang terlarang ini dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kejahatan jalanan, premanisme hingga bentrokan fisik di tengah masyarakat,” ujar Imara, Rabu (28/9/2026).

Menurutnya, pola peredaran obat keras terus berkembang, termasuk memanfaatkan media sosial. Karena itu, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku.

“Baik transaksi secara langsung maupun modus melalui jaringan media sosial, seluruhnya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Untuk kasus peredaran OKT, ketiga tersangka, yakni DF, TAP, dan S, dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka, termasuk memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam DPO.

Selain penindakan terhadap peredaran OKT, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan secara maraton pada 15 hingga 22 September 2026 di sembilan kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas menindak 22 pedagang miras ilegal dan menyita 655 botol minuman beralkohol serta 4 liter miras tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Sementara para pemilik barang menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Polresta Cirebon memastikan kegiatan penindakan terhadap OKT dan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat. 
(Wak Diding)

Minggu, 27 September 2026

Sinergi Tim Gabungan dan Kodim 0728/Wonogiri Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Segawe


Uploaded Image

Wonogiri - Aksi tanggap cepat ditunjukkan oleh regu pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama personel gabungan dan masyarakat saat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda lahan di dusun Segawe, Desa Purwosari Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Minggu (27/9/2026) malam. 

Informasi kebakaran pertama kali diterima sekitar pukul 19.30 WIB dari saksi di sekitar lokasi. Menanggapi laporan tersebut, regu pemadam dari Kodim 0728/Wonogiri langsung berkoordinasi dengan aparat terkait dan bergerak menuju titik api.

personel gabungan terdiri dari TNI, BPBD/SAR, Damkar Kab. Wonogiri warga setempat bahu-membahu memadamkan api. Penanganan ini juga didukung oleh 2 unit mobil tangki pemadam milik Kodim dan Damkar Kabupaten. 

”Sinergi dan respons cepat di lapangan menjadi kunci utama sehingga titik api bisa diisolasi dan tidak meluas ke area lain,” ujar Kopka Kuswoyo di lokasi kejadian.

Setelah berjuang selama hampir dua jam, kobaran api yang melahap area seluas kurang lebih 1 hektar terdiri dari pohon mahoni, rumpun bambu, dan semak belukar berhasil dipadamkan secara total dalam kondisi aman dan terkendali.

Penulis : Arda 72

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Saat Kobaran Api Hanguskan Lahan Di Jatiroto


Uploaded Image

Wonogiri - Kebakaran melanda di dua titik yakni di kawasan Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare. Sabtu (25/9/2026). 

Regu pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri  bersama regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dan mencegahnya meluas ke area sekitar.

Tiba dilokasi personel pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas ke area lainnya.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

“Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri,” pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kamis, 24 September 2026

Pelantikan Penjabat Desa Setu Kulon Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Berjalan Lancar

CIREBON- Fokus Dialog@com.-- 
Tongkat kepemimpinan Pemerintah Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, resmi berganti. Wahyu Suheryanto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Setu Kulon menggantikan Plt Kuwu sebelumnya, Tanto Taufik Hidayat di kantor Desa Setu Kulon, Kamis (24/9/2026) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.534-DPMD/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kuwu Setu Kulon.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Weru, Dadi Achmadi, membacakan petikan SK Bupati Cirebon di hadapan para tamu undangan.

“Memutuskan dan menetapkan, mengangkat Saudara Wahyu Suheryanto sebagai Penjabat Kuwu Setu Kulon,” ujar Dadi saat membacakan keputusan tersebut.

Dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Weru, Abdul Roup. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekedar formalitas, tetapi menjadi landasan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

Abdul Roup kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Suheryanto sekaligus meminta Pj Kuwu yang baru segera menyusun langkah strategis untuk melakukan pembenahan di Desa Setu Kulon.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat.

“Ayo kita kompak dan guyub warga Setu Kulon. Kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Masih ada masa pengabdian tiga tahun ke depan hingga 2029,” kata Abdul Roup.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam menjalankan pemerintahan Desa Setu Kulon.

Salah satunya adalah penataan kembali manajemen dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Selain itu, setiap keputusan terkait pemanfaatan aset desa juga diminta dilakukan melalui mekanisme musyawarah.

“Pengelolaan aset desa harus melalui mekanisme musyawarah. Jangan sampai ada keputusan yang dilakukan secara sepihak,” tegasnya.


Selain tata kelola keuangan dan aset, Abdul Roup juga menyoroti kedisiplinan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat desa meningkatkan kinerja dan memastikan kantor desa dapat memberikan pelayanan kepada warga sebagaimana mestinya.

“Perangkat desa kerja yang benar, kalau tidak mau, silakan mundur. Tunjukkan kinerja yang baik. Jangan sampai ada pengaduan kantor desa tutup. Anda sekalian adalah pelayan masyarakat,” tegas Abdul Roup.

Menurutnya, keberadaan pemerintahan desa harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang aktif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Pj Kuwu Desa Setu Kulon, Wahyu Suheryanto, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan melalui SK Bupati Cirebon tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan program dan langkah pemerintahan desa dengan arahan pemerintah kecamatan sekaligus memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Tujuan kita ke depan sama dengan apa yang disampaikan oleh Pak Camat. Intinya, kami siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Desa Setu Kulon sesuai amanah SK Bupati Cirebon ini,” ujar Wahyu.

Pelantikan Pj Kuwu Desa Setu Kulon berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Weru, di antaranya Camat Weru beserta staf, Danramil Weru, Kapolsek Weru, unsur Pemerintah Desa Setu Kulon, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
(Wak Diding)

Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang



CIREBON, Fokus Dialog@com.-- Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya.
(Wak Diding)