• Jelajahi

    Cirebon (32) Kabar Daerah (45) Koran (1)
    Copyright © Fokus Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    e-koran

    Oknum Lebe di Kecamatan Gunung Jati, Nikahkan Perempuan Berstatus Istri Orang

    FOKUS DIALOG
    Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T02:17:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    CIREBON,
    Fokus Dialog.

    Beberapa waktu yang lalu baru saja terjadi peristiwa yang cukup menghebohkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Dimana seorang oknum lebe (Kaur Kesra) telah menikahkan seorang perempuan yang berstatus masih istri orang lain (status masih punya suami) dengan oknum perangkat desa. Seperti yang dilakukan Sat (bukan nama sebenarnya), seorang  oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan disalah satu desa di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Perilaku oknum ini sangat tidak pantas ditiru. Pasalnya, Sat telah mempersunting  seorang perempuan berinisial F yang masih berstatus istri orang.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan, F baru saja pulang dari Hong Kong setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga. Tepat pada hari Jumat (29/8), F tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan dijemput oleh Sat. Mereka kemudian bermalam dirumah Sat yang diketahui merupakan duda. Baru keesokan harinya, Sabtu(30/8) pukul 14.00 WIB, dilangsungkan akad nikah antara Sat dan F. Adapun acara walimatul urs digelar dirumah Sat.

    Orang tua F, yang berinisial Ko, turut hadir dan bertindak sebagai wali nikah. Penghulu dalam pernikahan itu adalah As, yang juga menjabat sebagai Kaur Kesra (Lebe) didesa yang sama. Oknum As diketahui merangkap sebagai guru madrasah. Bahkan, dari pantauan awak media, kuwu—yang nota bene atasan kedua perangkat tersebut, turut hadir dalam acara pernikahan Sat.

    Persoalannya, F ternyata masih berstatus istri sah orang lain. Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 1Tahun1974 tentang Perkawinan, maka pernikahan seorang perempuan yang masih terikat dalam ikatan perkawinan dengan pria lain adalah tidak sah, apalagi jika dilakukan secara siri.

    Sehari sebelum dilaksanakan pernikahan sirih, pihak media sempat menghubungi ibu angkat F yang merupakan Bibinya, Via telephone, menanyakan status F yang akan dinikahkan besok hari Sabtu. Menurut Bibinya yang bernama San dalam percakapan itu mengatakan, “status F masih belum cerai dan tolong masalah in, jangan diberitahu dulu pada Sat,” ungkapnya.

    Sehingga mengundang kecurigaan masyarakat terkait pelaksanaan pernikahan Sat dan F ada yang dirahasiakan, kok dilaksanakan secepat itu, calon mempelai wanita datang dari Hongkong, nginep semalem langsung besoknya dinikahkan.

    Saat ditemui di ruang madrasah pada Rabu (3/9), As memberikan pernyataan. “Iya, tujuan saya itu untuk mencegah fitnah. Lagi pula, dia bilang sudah talak tiga, makanya saya nikahkan, Pak.  Kalau menurut aturan tidak boleh, apakah saya harus bilang ke-Sat dan F bahwa pernikahan kemarin dibatalkan?” ujar As yang meminta kepada awak media agar persoalan nikah siri ini jangan dipublikasikan.

    Akibat masalah ini, akhirnya mengundang  reaksi dari sejumlah tokoh masyarakat. “Iya, saya sangat menyayangkan tindakan tersebut. Sebagai perangkat desa, mestinya harus berhati-hati dan berpikir jernih, jangan hanya melihat materi. Ini tindakan sembrono dan gegabah, sangat berbahaya.

    Urusannya bisa berhadapan dengan ranah hukum, bahkan ancamannya penjara. Perbuatan kedua oknum perangkat desa tadi sangat memalukan, bukan hanyamencoreng institusi pemerintah desa, tapi juga mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

    Sementara itu, menurut seorang pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Jati saat dimintai tanggapannya, menyatakan, “Sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya  P3N.  Jadi, Lebe itu hanya sebatas mitrakerja KUA saja. Lagipula, Lebe sekarang tidak punya SK, hanya ada Surat Tugas (ST) dari kuwu.”

    Untuk itu msyarakat yang ada di Kecamatan Gunung Jati berharap, agar semua pihak yang terkait dengan masalah ini harap turun tangan untuk menyelesaikan dan diberi tindakan tegas, jangan sampai hal serupa terulang kembali. (MUH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini