Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dindik Lebak, Ibnu Wahidin-inst
LEBAK, fokusdialog.com
Dinas
Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mengklaim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Tahun Ajaran 2025-2026 berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik
jual beli kursi.
“Saya
jamin dalam penerimaan siswa baru di Lebak tidak ada jual beli kursi. Sejauh
ini jumlah sekolah mencukupi. Insya Allah tidak ada praktik jual beli kursi
siswa baru di sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak,” ujar Kepala Bidang
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dindik Lebak, Ibnu Wahidin, dikutip
redaksi dari metroposnews, Kamis 3 Juli 2025.
Kata
dia, proses penerimaan telah memasuki hari terakhir dan sejauh ini berjalan
sesuai aturan yang berlaku. Untuk memastikan integritas proses tersebut, Dindik
Lebak menurunkan tim pengawas ke seluruh satuan pendidikan.
“Dinas
pendidikan terus memantau dan mengawasi proses penerimaan murid baru ini dengan
menurunkan tim pengawas langsung ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Ibnu
menjelaskan, pengawasan dilakukan guna memastikan tidak ada titipan calon siswa
dari pihak manapun serta untuk mengantisipasi potensi kendala teknis, seperti
ketidaksesuaian antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah.
“Pengawasan
ini untuk memantau kemungkinan adanya titipan murid baru, serta mendeteksi
potensi kendala seperti kelebihan atau kekurangan jumlah pendaftar,” jelasnya.
Diketahui,
Kabupaten Lebak saat ini memiliki 775 Sekolah Dasar (SD), 245 Madrasah
Ibtidaiyah (MI), 173 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 270 Madrasah
Tsanawiyah (MTs). Kuota siswa baru untuk tiap sekolah telah ditetapkan melalui
Surat Keputusan (SK) resmi yang disesuaikan dengan daya tampung masing-masing
satuan pendidikan.
Ibnu
juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang
mengklaim bisa meloloskan anak ke sekolah tertentu dengan imbalan. Ia
menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas sistem
pendidikan.
“Kami
minta masyarakat berani melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Kami ingin
menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan adil bagi seluruh anak di Lebak,”
tegasnya.
Senada
dengan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman,
menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB telah berjalan sesuai prosedur tanpa adanya
intervensi pihak luar.
“Tidak
ada siswa titipan di setiap sekolah, karena kami membentuk tim pengawasan yang
bekerja secara langsung untuk memastikan pelaksanaan SPBM berjalan sesuai
ketentuan,” jelas Maman. (Red)


