• Jelajahi

    Cirebon (43) Kabar Daerah (48) Koran (1)
    Copyright © Fokus Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    e-koran

    DPRD Majalengka Setujui Usulan Bupati Eman, Cabut Dana Investasi Bandara Kertajati

    FOKUS DIALOG
    Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T23:36:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MAJALENGKA,
    fokusdialog.com

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memberikan dukungan terhadap usulan Bupati Majalengka Eman Suherman untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah.

    Dana yang sejak satu dekade lalu disimpan dan belum termanfaatkan untuk investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati itu, akan diarahkan untuk mendanai proyek prioritas, termasuk pembangunan RSUD Talaga dan peluang investasi strategis lainnya.

    Pencabutan perda tersebut menjadi salah satu dari tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Eman Suherman dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/7/2025). Dua raperda lainnya yakni perubahan status BPR menjadi PT BPR serta Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

    Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menjelaskan bahwa dana cadangan yang telah dikumpulkan sejak 2014 melalui skema pencicilan tahunan tersebut awalnya ditujukan sebagai penyertaan modal ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.Namun, karena tidak adanya titik temu dengan pihak pengelola bandara, dana sebesar Rp150 miliar yang disimpan di Bank BJB hingga kini belum digunakan.

    "Dulu targetnya Rp300 miliar, tapi baru terkumpul separuh. Karena BIJB tak bersedia menerima, dana itu mengendap. Maka dewan menyetujui pencabutan perda dan pemanfaatannya untuk hal yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat," kata Didi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

    Salah satu fokus utama pemanfaatan dana cadangan ini adalah pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talaga. Didi menilai, pembangunan rumah sakit ini akan berdampak ganda, yaitu peningkatan layanan kesehatan dan potensi kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan.
    “Kalau ruang perawatan RSUD Talaga ditambah, bisa kerja sama dengan BPJS. Masyarakat terbantu, layanan meningkat, dan sistem kesehatan daerah makin kuat,” ujarnya.

    DPRD Majalengka berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara mendalam arah penggunaan dana cadangan pasca pencabutan perda. Hasil kajian ini akan menjadi acuan bagi keputusan akhir dalam sidang paripurna selanjutnya.
    Bupati Majalengka Eman Suherman memastikan bahwa dana cadangan sebesar Rp150 miliar tersebut masih aman tersimpan, dan bahkan sudah bertambah dari bunga bank.

    “Dana itu tetap aman di rekening pemerintah dan siap dimanfaatkan sesuai kebutuhan strategis masyarakat,” jelas Eman.

    Sinergi Lintas Sektor, Pemerintah Pusat Dilibatkan

    Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Suratman, menyebut pihaknya sudah mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan fasilitas RSUD Talaga agar memenuhi standar layanan BPJS.

    "Proposal sudah kami ajukan sejak bulan lalu. Kami harap pemerintah pusat bisa memberikan dukungan," ungkapnya.
    Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Majalengka, Yayan Sumantri, menambahkan bahwa pencabutan perda menjadikan dana tersebut sebagai dana fleksibel. Meski demikian, semangat awalnya sebagai dana investasi sebaiknya tetap dipertahankan.
    "Dana bisa digunakan untuk hal mendesak, namun tetap kami dorong agar sebagian dialokasikan ke sektor investasi strategis, seperti penyertaan modal di sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,"kata Yayan.*** (Ujang AR)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini