Majalengka, fokusdialog.com
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, secara resmi
menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.492 pegawai, bertempat di Lapang GGM
Majalengka, Rabu (26/11/2025) kemarin.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran
Forkopimda, para kepala OPD, Camat, dan undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mengatakan, penyerahan SK ini merupakan langkah penting Pemerintah Daerah dalam memperkuat formasi tenaga pendukung untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Majalengka.
Bupati menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja sebagai
bentuk komitmen Pemkab Majalengka terhadap seluruh PPPK Paruh Waktu. Komitmen
ini bukan hanya prosedur administratif, tetapi merupakan ikhtiar untuk
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya tegaskan bahwa keputusan pengangkatan ini adalah
bentuk komitmen pemerintah terhadap penataan tenaga non-ASN, sesuai arahan
kebijakan pemerintah pusat." tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima
SK yang telah melalui proses seleksi dengan baik. Ia juga berharap para pegawai
PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi,
dan integritas.
“Saya berharap saudara-saudara yang hari ini menerima SK
dapat bekerja dengan profesional, memahami tugas pokok dan fungsi di unit
masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat
inilah yang menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan visi daerah Majalengka
Langkung Sae,” ucap Bupati.
Ia menambahkan bahwa PPPK Paruh Waktu berhak memperoleh
penghasilan setara dengan ketika masih berstatus tenaga non-ASN.
Sementara itu Kepala BKPSDM Majalengka, H. Ikin Asikin,
menegaskan bahwa program PPPK Paruh Waktu merupakan upaya strategis pemerintah
daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang fleksibel namun tetap berkualitas.
H. Ikin menuturkan bahwa dari 3.492 PPPK Paruh Waktu yang
menerima SK, terdiri dari 396 tenaga kesehatan, 567 tenaga teknis, dan 2.529
tenaga pendidikan.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan
objektif dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mengharapkan para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat
menunjukkan komitmen terhadap aturan dan etika kerja. Kehadiran saudara-saudara
di berbagai unit akan sangat menentukan kelancaran pelayanan kepada
masyarakat,” tambahnya.
Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta sujud syukur dan ucapan selamat dari Bupati dan jajaran pemerintah daerah kepada seluruh penerima SK. (Kom/Ujang AR)
Editor: Adi Mukti

.jpeg)
.jpeg)

