• Jelajahi

    Cirebon (43) Kabar Daerah (48) Koran (1)
    Copyright © Fokus Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    e-koran

    Ketua Paguyuban PKL Pasar Batik Diduga Hina Profesi Wartawan: Sebut Jurnalis “Premanisme”, Insiden Tuai Kecaman Keras

    Radius 102
    Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T09:19:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Cirebon, Fokus Dialog@com.-Dunia pers di Kabupaten Cirebon kembali dikejutkan oleh dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Ketua Paguyuban PKL Pasar Batik disebut telah melontarkan pernyataan merendahkan dengan menyebut wartawan sebagai "Premanisme" dalam sebuah rapat resmi paguyuban yang berlangsung di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru.

    Pernyataan yang diucapkan di depan peserta rapat itu kini memicu kemarahan jurnalis dan organisasi pers. Ucapan tersebut dianggap tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencoreng marwah profesi pers yang dilindungi undang-undang.

    Pernyataan yang Dinilai Merendahkan dan Mengkriminalisasi Profesi Pers

    Video dan rekaman percakapan yang beredar di media sosial memperlihatkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka. Banyak pihak menilai ucapan itu termasuk bentuk perendahan martabat wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

    "Ucapan seperti itu bukan hanya menghina, tapi mencoba mengkriminalisasi profesi pers," ujar seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya. "Ini serangan terhadap marwah kami sebagai pekerja informasi."

    Sejumlah ahli hukum menilai pernyataan tersebut dapat memenuhi unsur pidana dalam regulasi yang berlaku, di antaranya:

    Pasal 310–311 KUHP
    Mengatur tindak penghinaan dan fitnah yang dilakukan untuk merendahkan kehormatan seseorang atau kelompok profesi.

    Pasal 27 Ayat (3) UU ITE
    Mengatur larangan penyebaran informasi bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

    Pasal 18 Ayat (1) UU Pers No. 40/1999
    Setiap tindakan yang menghambat, mengintimidasi, atau merendahkan kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.


    Pakar hukum menegaskan, apabila dilaporkan, aparat penegak hukum berkewajiban menindaklanjuti karena menyangkut perlindungan profesi yang diakui secara legal.

    Kecaman dari berbagai kalangan terus bermunculan. Para jurnalis Cirebon menilai sebutan "premanisme" merupakan tuduhan yang sangat serius dan bisa menciptakan stigma negatif bagi profesi wartawan.

    "Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang, bukan atas dasar premanisme," tegas seorang jurnalis senior di Cirebon.

    Organisasi pers dan aktivis kebebasan pers juga menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk persekusi verbal terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi.

    Penasehat Forum Wartawan Cirebon (FWC), Bobby, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat serta pemerintah daerah tidak menganggap remeh insiden ini.

    "Menghina wartawan sama saja merendahkan fungsi pengawasan publik. Pernyataan itu sangat tidak pantas, apalagi diucapkan oleh seorang ketua paguyuban di forum resmi. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan memicu tindakan serupa di tempat lain," tegas Bobby.

    "Kami mendesak agar pihak yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Profesi pers harus dihormati, bukan dilecehkan."

    Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan menunjukkan tren peningkatan. Namun, penegakan hukum dinilai belum memberikan efek jera, sehingga perilaku anti-kritik masih sering muncul di berbagai kalangan.

    Insiden di Setu Kulon ini disebut menjadi bukti bahwa masih banyak pihak yang belum memahami fungsi dan peran strategis jurnalis.

    Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Paguyuban PKL Pasar Batik belum menyampaikan klarifikasi atas ucapan kontroversial tersebut. Banyak pihak dari komunitas pers dan masyarakat meminta agar yang bersangkutan segera memberikan permintaan maaf terbuka untuk mencegah konflik yang lebih besar," pungkasnya.
    (Wak Diding)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini