Dalam Rangka Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan, Bambang Mujiarto
Kunjungi Masyarakat Desa Kalisapu
Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon, fokusdialog.com
Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Jawa Barat, Bambang Mujiarto, ST
dari daerah pemilihan (dapil) Jabar XII yang meliputi daerah penilihan Kota
Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, mengadakan kunjungan kerja menemui
masyarakat desa Kalisapu Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, pada hari
Jumat tanggal 5 Desember 2025 yang lalu, bertempat idi balai desa Kalispu.
Kunjungan
tersebut, dalam rangka Kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan tahun
anggatan 2025, dihadiri Kuwu Kalisapu
Suhana, Lembaga desa, para perangkat desa, para ketua RT/RW, para Kader PKK, Kader
Pos Yandu, tokon masyarakat serta undangan lainnya.
Pada
kesempatan tersebut, Bambang Mujiarto, ST, dihadapan masyarakat desa Kalisapu
menerangkan mengenai tugas DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu:
- Menjalankan
fungsi Legeslasi (membentuk Perda bersama Gubernur),
- Anggaran
(membahas dan menyetujui APBD)
- Pengawasan
(mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, meminta pertanggungjawaban Gubernur).
Selain itu lanjut Bambang Mujiarto, ST, mempunyai tugas dan fungsi lainnya, DPRD Provinsi juga mengusulkan pengangkatan/pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, memilih wakil Gubernur jika ada kekosongan serta memberikan pendapat/persetujuan atas kerjasama internasional di daerah.
"Juga tugas dan wewenang lainnya,
menampung aspirasi, yaitu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan
dari masyarakat," ungkapnya.
Tokoh masyarakat “Abah Jawahir “
Dari
pertemuan tersebut, masyarakat desa Kalisapu yang sempat ditemui bernama abah
Jawahir mengungkapkan, melalui bapak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, berharap
agar sarana dan prasarana yang ada Kabupaten Cirebon khususnya Kecamatan
Gunung Jati, mohon segera dibenahi.
Selain
itu Kecamatan Gunung Jati yang konon terkenal dengan wisata Religi-nya, lanjut Abah Jawir, tentu perlu adanya
pembenahan, terutama tampak banyaknya bangunan liar tanpa ijin yang yang
berdiri diatas tanah negara. Dan kondisi ini, dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban
lingkungan yang tampak di kanan-kiri sepanjang jalur Pantura jalan Raya Sunan Gunung
Jati.
"Tampak ada bangunan trotoar yang diprioritaskan untuk pejalan kaki, namun sudah tidak berfungsi lagi, sudah dipenuhi bangunan liar, juga adanya kegiatan parkir yang memanfaatkan sepadan bahkan badan jalan, sangat mengganggu kenyamanan berlalu-lintas kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat," tegas masyarakat.
Penulis: Muhaimin
Editor: Adi Mukti




