CIREBON, fokusdialog.com
Pemerintah
Kabupaten Cirebon menegaskan komitmen menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, berkualitas, dan
berintegritas. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas
Penyelenggaraan SPMB 2026 di Hotel Apita Cirebon, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan dihadiri
unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, kepala satuan
pendidikan, pengawas sekolah, serta pemangku kepentingan bidang pendidikan di
Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon,
Imron, menyebut penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni. Ini
adalah bentuk komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi dan
menjunjung prinsip keadilan.
Menurut Imron,
pendidikan adalah hak dasar setiap anak sekaligus fondasi utama membangun masa
depan daerah. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dipandang sebagai
pintu awal memastikan akses layanan pendidikan yang layak dan berkualitas bagi
seluruh masyarakat.
“Pelaksanaan SPMB
menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik
yang transparan dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia
pendidikan sering kali dimulai dari proses penerimaan murid baru,” katanya.
Tegaskan Larangan
Titipan dan Pungli
Imron menegaskan
proses SPMB yang objektif dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan publik
terhadap pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. Sebaliknya, praktik
penyimpangan seperti manipulasi data, titipan, dan pungutan liar dapat merusak
kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Karena itu,
Pemkab Cirebon berkomitmen mengawal seluruh tahapan SPMB Tahun Pelajaran
2026/2027 agar berjalan tertib, transparan, objektif, serta berpihak pada
kepentingan terbaik bagi anak.
“Tidak boleh ada
praktik titipan, manipulasi data domisili, pungutan liar, maupun bentuk
penyimpangan lainnya yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta
seluruh kepala sekolah, panitia SPMB, pengawas sekolah, dan pihak terkait
menjaga integritas serta profesionalisme selama pelaksanaan berlangsung.
Seluruh proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif,
akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai peraturan
perundang-undangan.
Buka Akses Pengaduan,
Libatkan Semua Pihak
Pemkab Cirebon
juga meminta Dinas Pendidikan memastikan mekanisme pelaksanaan, petunjuk
teknis, aplikasi, hingga layanan pengaduan berjalan optimal dan mudah diakses
masyarakat. Satuan pendidikan diinstruksikan melaksanakan seleksi secara
objektif dan transparan, melakukan verifikasi data secara teliti, serta
memberikan pelayanan yang ramah dan terbuka.
Imron menekankan
keterbukaan informasi penting dilakukan karena masyarakat kini semakin kritis
dan memahami haknya dalam memperoleh layanan pendidikan.
Ia menambahkan,
keberhasilan SPMB tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan maupun
sekolah. Dibutuhkan dukungan dan pengawasan bersama dari seluruh unsur
pemerintah daerah, Forkopimda, dewan pendidikan, organisasi profesi guru,
hingga masyarakat.
“Kita bukan hanya
menyelenggarakan proses administrasi penerimaan murid baru, tetapi juga menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” pungkas Imron.
Dengan pakta integritas ini, Pemkab Cirebon berharap SPMB 2026/2027 menjadi momentum memperkuat marwah dunia pendidikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. (Diding/M. Toip)



