BREBES, fokusdialog.com
Pemerintah
Desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Brebes, mulai menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan digelar di balai desa
setempat pada Rabu, 9 Juli 2025, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat
dan perangkat desa.
Kepala
Desa Karangjongkeng, H. Abd. Mukhit, SH, dalam sambutannya menekankan
pentingnya perencanaan pembangunan dilakukan lebih awal. Ia menyebut, seluruh
program pembangunan desa harus sudah dirancang pada tahun sebelumnya agar
pelaksanaannya lebih efektif.
“Rencana
pembangunan tahun 2026 harus disusun di tahun 2025. Ini penting agar
program-program berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas
Mukhit.
Dalam
kesempatan tersebut, Mukhit juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama
membangun desa tanpa memandang perbedaan politik.
“Pemilu
sudah selesai, kini saatnya kita bersatu. Lupakan perbedaan, mari fokus pada
pembangunan demi kemajuan Karangjongkeng,” tandasnya.
Dikesempatan
yang sama Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, SIP, yang turut hadir dalam kegiatan
tersebut, mengapresiasi upaya Desa Karangjongkeng dalam menyusun perencanaan
secara dini. Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa berjalan jika hanya
dilakukan oleh pemerintah saja.
“Pembangunan
tidak bisa dilakukan sendirian. Butuh sinergi, partisipasi aktif dari warga.
Dan semua itu dimulai dari perencanaan yang matang,” jelasnya.
Lukman
juga menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci
utama dalam pembangunan berbasis desa.
Selain
menyusun RKPDes 2026, dalam forum yang sama juga dilaksanakan Musyawarah Desa
Khusus (Musdesus) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
tahun 2025. Agenda ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan terbaru dari
pemerintah pusat.
Salah
satu poin penting dalam pembahasan adalah Dana Desa yang kini harus difokuskan
pada program ketahanan pangan. Sebanyak 20 persen dari Dana Desa 2025 wajib
digunakan untuk mendukung program tersebut. Dana tersebut tidak diperkenankan
dipakai untuk kegiatan fisik atau pembangunan infrastruktur.
Kebijakan
ini sesuai arahan nasional guna memastikan keberlanjutan ketahanan pangan
lokal, serta mendorong desa agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan bahan
pokok warganya.
Kegiatan
tersebut juga dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Karangjongkeng, pendamping desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tonjong, serta
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kehadiran mereka menjadi wujud
kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan perencanaan desa.
Forum
ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan partisipatif, di mana
masyarakat diberi ruang untuk menyuarakan aspirasi, sekaligus terlibat langsung
dalam menyusun arah pembangunan desanya. **(Khaerudin)


