Majalengka, fokusdialog.com
Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Focus Group Discussion
(FGD) bertajuk Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Selasa
(8/7/2025), bertempat di Kopi Sawah.
Kasi
Bimas Islam Kemenag Majalengka, Sofyan Firdaus, menjelaskan kegiatan ini
bertujuan untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system)
terhadap potensi konflik keagamaan di tingkat lokal.
Sofyan
menuturkan, bahwa FGD ini digelar sebagai upaya preventif untuk mencegah
konflik keagamaan yang dapat menjadi pemicu konflik berskala besar. Kemenag
Majalengka melibatkan berbagai unsur strategis seperti Kantor Urusan Agama
(KUA), penyuluh agama, dan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk bertindak
sebagai agen deteksi dini di wilayah masing-masing.
“Penyuluh
agama yang tersebar di setiap kecamatan memiliki peran penting dalam deteksi
dini konflik keagamaan. Dengan jumlah penyuluh agama Islam sebanyak 187 orang,
Kemenag Majalengka dapat memantau potensi konflik keagamaan di tingkat local,”
ucapnya.
Sofyan
menambahkan, Kemenag Majalengka akan bersinergi dengan unsur lintas sektor
melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)
yang melibatkan kejaksaan, pengadilan, kepolisian, Kodim, pemerintah daerah,
ormas Islam, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Deteksi
dini konflik keagamaan sangat penting untuk mencegah konflik yang dapat
berdampak luas. Dengan pembentukan tim deteksi dini, informasi tentang potensi
konflik keagamaan dapat segera ditangani di tingkat kabupaten,” ucapnya.
Sofyan
menambahkan, Kabupaten Majalengka memiliki rekam jejak konflik keagamaan di
masa lalu, seperti konflik terkait komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Argapura
pada era 1990-an.
“Oleh
karena itu, pembentukan tim deteksi dini ini sangat penting untuk mencegah
konflik serupa terjadi di masa depan,” pungkasnya. (Uj. AR)


