Kuningan,fokusdialog.com
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, mencanangkan secara resmi Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas bertajuk "Sadulur Disabilitas" di Kabupaten Kuningan. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Puluhan siswa penyandang disabilitas dari berbagai Sekolah Luar Biasa se-Kabupaten Kuningan sumringah ketika menerima administrasi kependudukan, baik kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta lahir. Kegiatan berlangsung di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (14 /8/2025).
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menekankan bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama terkait administrasi kependudukan dan bahwa negara harus hadir dalam pemenuhan hak sipil setiap warga negara.
“Jadi anak-anaku, semua punya hak yang sama dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara harus hadir dalam rangka pemenuhan hak sipil setiap warga negara. Untuk itu apa yang dilakukan dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada diskriminasi, semua penduduk memiliki hak yang sama tak terkecuali bagi penyandang disabilitas” Papar Amih.
Amih menegaskan kepada para orang tua siswa disabilitas agar jangan ragu dan jangan malu ketika mengurus dokumen kependudukan.
“Jangan ragu dan jangan malu ya, bapak ibu. Selalu berikan data yang lengkap termasuk data anak-anak bapak/ibu penyandang disabilitas, karena data tersebut akan dijadikan acuan dalam rangka membuat kebijakan dalam proses pembangunan” tutup Amih.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, mengatakan pihaknya akan berkeliling ke setiap Sekolah SLB untuk melayani administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KK, KTP, KIA, dan akta lahir.
“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan kepastian administrasi kependudukan bagi seluruh warga masyarakat Kuningan, termasuk adik-adik penyandang disabilitas. Nanti setiap bulan kami akan menyapa setiap SLB di Kuningan (yang jumlahnya 15) untuk melakukan pelayanan, baik penerbitan KK, KTP, KIA maupun akta lahir,” ucapnya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh masyarakat Jawa Barat, terkhusus penyandang disabilitas, dapat memiliki hak yang sama terhadap pelayanan administrasi kependudukan.