JAKARTA, fokusdialog.com. – Presiden Prabowo
Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat institusi yudikatif
sekaligus mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum guna melindungi
kekayaan negara dan menjamin kesejahteraan rakyat. Penegasan itu disampaikan
saat Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks
Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak
uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” tegas Presiden.
Menurut Kepala Negara, langkah tegas melindungi kekayaan
negara merupakan hal mendasar untuk menjamin keberlangsungan hidup seluruh
rakyat Indonesia. Kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila hasil
pengelolaan kekayaan negara tidak memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
kepentingan nasional.
“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia
tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari,
tiap minggu, tiap bulan,” ujarnya.
Satgas PKH Baru Selamatkan Sebagian Kecil Aset Negara, meski
demikian Presiden Prabowo tetap mengapresiasi capaian Satuan Tugas Penertiban
Kawasan Hutan Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara. Namun ia mengingatkan
capaian itu baru sebagian kecil dari potensi kekayaan yang harus diselamatkan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan
triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa?
Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.
Karena itu, negara akan terus hadir melalui penegakan hukum
yang tegas dan konsisten. Langkah tersebut, kata Presiden, merupakan fondasi
bagi kebangkitan nasional dan penguatan bangsa.
“Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Tadi kita
disampaikan bahwa tidak ada pilihan lain, kita harus tegakkan hukum, kita harus
meyakinkan bahwa negara hadir dan negara hadir, dan negara akan hadir terus.
Dan NKRI akan kuat, NKRI akan bangkit, lebih hebat lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyoroti penguatan
sektor yudikatif sebagai upaya membangun sistem keadilan yang berintegritas. Ia
menilai peningkatan kesejahteraan hakim adalah langkah strategis untuk
memastikan independensi peradilan sekaligus bentuk penghormatan terhadap peran
lembaga peradilan.
“Saya percaya dan yakin masalah korupsi, masalah
ketidakadilan itu harus diselesaikan di yudikatif. Karena itu hakim-hakim kita
harus kita hormati, harus dipilih dengan baik, dan harus dikasih penghasilan
yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok,” tegasnya.
Presiden juga mengingatkan seluruh insan peradilan agar
menjaga integritas dan memastikan keadilan yang nyata bagi masyarakat. Setiap
putusan pengadilan, katanya, akan selalu dinilai oleh rakyat.
“Kita harus bikin yudikatif kita tempat rakyat mendapat
keadilan. Dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan
kepada semua hakim,” ungkap Presiden.
“Hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh
rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari, dan masyarakat kita, dan rakyat kita
sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan,”
sambungnya.
Melalui penegakan hukum yang konsisten dan penguatan lembaga
peradilan, Presiden berharap kekayaan negara dapat dikembalikan untuk
kepentingan rakyat dan menjadi fondasi kebangkitan Indonesia yang lebih kuat. (red)


