JAKARTA, fokusdialog.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. saat beraudiensi dengan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. di Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No.134, Jakarta Timur, Kamis 16 Juli 2026.
Pertemuan dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman
Suherman, M.M., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua BAZNAS
Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., beserta
jajaran Pemkab dan pengurus BAZNAS Majalengka.
Bupati Majalengka memaparkan capaian dan komitmen
Pemkab dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah ZIS, dan dana sosial keagamaan
lainnya DSKL. Ia menegaskan Pemkab akan terus memberi dukungan penuh terhadap
program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan keagamaan
BAZNAS.
Menurut Bupati Eman, BAZNAS adalah mitra strategis
mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat optimalisasi ZIS-DSKL. Sinergi ini
sudah diwujudkan lewat kebijakan dan program nyata, bukan sekadar komitmen.
“Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus
bersinergi dengan BAZNAS dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program
sosial, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan keagamaan yang
dijalankan BAZNAS,” tegas Bupati.6. How - Bagaimana Wujud Nyatanya? Payung Hukum Kuat: Pemkab Majalengka
menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Pengelolaan ZIS serta DSKL. Regulasi ini memperkuat tata kelola
zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi Pemkab, BAZNAS,
UPZ, dan pemangku kepentingan jadi lebih terarah.
BAZNAS Majalengka bersama Pemkab menyalurkan bantuan
Rp1.372.000.000 kepada 1.372 pejuang keagamaan se-Kabupaten Majalengka.
Masing-masing Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah
di 343 desa/kelurahan menerima Rp1.000.000 sebagai bentuk penghargaan atas
peran mereka membina kehidupan religius warga.
Pada 25 Juni 2026, kolaborasi Pemkab, BAZNAS
Majalengka, dan mitra swasta menyantuni 424 anak yatim. Setiap anak mendapat
santunan dan voucher belanja Rp500.000. BAZNAS Majalengka bahkan meluncurkan
lagu dan video klip “Lebaran Anak Yatim” sebagai media edukasi dan kampanye
kepedulian sosial.
Bupati berharap BAZNAS RI terus mendukung program
strategis BAZNAS Majalengka. Sinergi ini diyakini akan mempercepat pemberdayaan
masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi umat, pembangunan rumah
layak huni, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa.
“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat
sehingga semakin banyak program BAZNAS RI yang dapat hadir di Kabupaten
Majalengka untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing,
religius, dan Majalengka Langkung Sae,” tutup Bupati.
Ketua BAZNAS RI Dr. Sodik Mudjahid mengapresiasi
keseriusan Pemkab Majalengka. Ia menilai lahirnya regulasi daerah dan program
kolaboratif adalah langkah maju yang layak jadi inspirasi daerah lain di
Indonesia.
“Dengan sinergi Pemkab-BAZNAS, Majalengka optimistis
jadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan zakat yang berdampak nyata,”
pungkasnya. (Kom/Uj.Ar)
Editor: Adi M


