• Jelajahi

    Cirebon (81) Kabar Daerah (109) Koran (1)
    Copyright © Fokus Dialog
    Best Viral Premium Blogger Templates

    e-koran

    Bupati Majalengka Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan BAZNAS RI, Lahirkan Program Nyata untuk Umat

    FOKUS DIALOG
    Jumat, 17 Juli 2026, Juli 17, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T14:46:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, fokusdialog.com
    – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Komitmen itu disampaikan langsung Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M. saat beraudiensi dengan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. di Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No.134, Jakarta Timur, Kamis 16 Juli 2026.

    Pertemuan dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., beserta jajaran Pemkab dan pengurus BAZNAS Majalengka.

    Bupati Majalengka memaparkan capaian dan komitmen Pemkab dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah ZIS, dan dana sosial keagamaan lainnya DSKL. Ia menegaskan Pemkab akan terus memberi dukungan penuh terhadap program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan keagamaan BAZNAS.

    Menurut Bupati Eman, BAZNAS adalah mitra strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat optimalisasi ZIS-DSKL. Sinergi ini sudah diwujudkan lewat kebijakan dan program nyata, bukan sekadar komitmen.

    “Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus bersinergi dengan BAZNAS dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan keagamaan yang dijalankan BAZNAS,” tegas Bupati.6. How - Bagaimana Wujud Nyatanya?  Payung Hukum Kuat: Pemkab Majalengka menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan ZIS serta DSKL. Regulasi ini memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi Pemkab, BAZNAS, UPZ, dan pemangku kepentingan jadi lebih terarah.

    BAZNAS Majalengka bersama Pemkab menyalurkan bantuan Rp1.372.000.000 kepada 1.372 pejuang keagamaan se-Kabupaten Majalengka. Masing-masing Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah di 343 desa/kelurahan menerima Rp1.000.000 sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka membina kehidupan religius warga.

    Pada 25 Juni 2026, kolaborasi Pemkab, BAZNAS Majalengka, dan mitra swasta menyantuni 424 anak yatim. Setiap anak mendapat santunan dan voucher belanja Rp500.000. BAZNAS Majalengka bahkan meluncurkan lagu dan video klip “Lebaran Anak Yatim” sebagai media edukasi dan kampanye kepedulian sosial.

    Bupati berharap BAZNAS RI terus mendukung program strategis BAZNAS Majalengka. Sinergi ini diyakini akan mempercepat pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi umat, pembangunan rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa.

    “Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga semakin banyak program BAZNAS RI yang dapat hadir di Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, religius, dan Majalengka Langkung Sae,” tutup Bupati.

    Ketua BAZNAS RI Dr. Sodik Mudjahid mengapresiasi keseriusan Pemkab Majalengka. Ia menilai lahirnya regulasi daerah dan program kolaboratif adalah langkah maju yang layak jadi inspirasi daerah lain di Indonesia.

    “Dengan sinergi Pemkab-BAZNAS, Majalengka optimistis jadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan zakat yang berdampak nyata,” pungkasnya. (Kom/Uj.Ar)

    Editor: Adi M

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini