PEKALONGAN, fokusdialog.com - Dunia pendidikan Kota Pekalongan tercoreng. Dugaan kekerasan fisik oleh seorang oknum guru terhadap siswanya sendiri viral dan jadi sorotan publik setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial.
Korban adalah seorang siswa kelas VII SMP Negeri 4 Kota Pekalongan. Telinganya terlihat berdarah dan lengannya memar usai diduga mendapat hukuman fisik dari guru matematika berinisial D.
Insiden ini terjadi saat kegiatan pembelajaran pada, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, di kelas VII C. Saat itu mata pelajaran matematika sedang berlangsung.
Video yang memperlihatkan telinga korban berdarah ramai diperbincangkan netizen selama dua hari sebelum akhirnya kasus ini mencuat ke publik.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Pekalongan, Masykur, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan klarifikasi awal, guru berinisial D mengakui telah menjewer telinga siswa berinisial G hingga berdarah.
Kronologinya bermula saat guru meminta seluruh siswa menyiapkan buku catatan dan menyalin materi di papan tulis. Saat memeriksa, guru mendapati G belum menyiapkan buku catatannya.
Guru kemudian menghampiri G dan memintanya mengambil buku dari dalam tas. Di momen itulah, guru mengaku terpancing emosi hingga menjewer telinga korban.
"Setelah saya konfirmasi kepada guru yang bersangkutan, memang benar ada tindakan menjewer terhadap siswa," kata Masykur, Senin (19/10/2026).
Ia meluruskan isu yang beredar. Berdasarkan keterangan guru, korban, dan keluarga, tindakan yang terkonfirmasi adalah menjewer, bukan memukul seperti narasi yang viral di medsos.
Akibat jeweran tersebut, korban mengalami pendarahan pada telinga dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Budi Rahayu Pekalongan.
Masykur mengaku sudah menjenguk langsung ke rumah sakit. Saat itu kondisi telinga sudah mengering dan tak tampak luka luar, namun tetap butuh pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis THT untuk memastikan tidak ada luka dalam.
"Saya sudah memastikan langsung ke rumah sakit. Saat saya datang, kondisi telinga sudah kering. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter THT masih diperlukan," jelasnya.
Guru berinisial D juga disebut telah mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi siswanya. Biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh guru tersebut.
Pihak sekolah bergerak cepat. Guru D sudah dipanggil dan menjalani pembinaan internal. Pada Minggu (18/10/2026) sore, pihak sekolah bersama guru tersebut juga sudah menghadap Dinas Pendidikan Kota Pekalongan.
"Untuk tindakan sekolah, kami sudah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan. Kami bersama guru tersebut juga sudah datang ke Dinas Pendidikan untuk melaksanakan pembinaan bersama," ungkap Masykur.
Namun untuk sanksi, sekolah belum memutuskan. Proses klarifikasi masih berjalan.
"Sanksinya belum ditentukan karena masih dalam proses. Kami perlu memastikan semua informasi secara jelas dan benar. Apabila nantinya ada sanksi yang harus diterima, kami sudah menyampaikan agar yang bersangkutan menerimanya dengan baik," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, turut membenarkan kasus ini. Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah pemulihan korban.
"Sudah kami konfirmasi benar adanya. Langkah-langkah sudah dilakukan oleh sekolah. Lebih fokus ke korban agar memperoleh pelayanan yang baik," kata Mabruri.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa penegakan disiplin di sekolah tidak boleh mengabaikan batas keselamatan dan perlindungan anak. Publik kini menanti hasil pemeriksaan medis final dan sanksi tegas apa yang akan dijatuhkan kepada oknum guru tersebut.
Kontributor: Romi
Editor: Adi M



