Kuningan, Fokus Dialog@com.
Penghentian
sementara kegiatan Car Free Day (CFD) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan
selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi ini, tertuang dalam Surat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026
tanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Sekda Kuningan U.
KUSMANA, S.Sos, M.Si.
Penghentian
sementara pelaksanaan CFD berlaku mulai tanggal 22 Februari sampai dengan 15
Maret 2026 .
Langkah
tersebut diambil dalam rangka menjaga kekhidmatan dan suasana yang kondusif
selama pelaksanaan ibadah Ramadan, serta sebagai bentuk penghormatan kepada
masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kebijakan ini juga
mempertimbangkan penyesuaian aktivitas publik selama bulan suci berlangsung .
Surat
pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada perangkat daerah dan unsur
terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas
Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Camat Kuningan, Satlantas Polres
Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan .
Pemerintah
Kabupaten Kuningan mengimbau kepada para pelaku usaha, komunitas, dan
masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan CFD agar dapat
memahami dan menyesuaikan kegiatan selama periode Ramadan.
Adapun
pelaksanaan Car Free Day akan kembali berjalan sebagaimana mestinya setelah
Bulan Suci Ramadan berakhir .
Demikian
pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Pemerintah
Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama
seluruh masyarakat dalam menjaga suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh
kekhusyukan. Sumber Diskominfo kng. (Angga P)
Editor: Adi M.



