Grobogan, fokusdialog.com - Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan dua pelaku pembacokan yang terjadi di depan Pasar Hewan Kliwonan, Wirosari, Grobogan. Aksi kekerasan itu diduga kuat dilatarbelakangi oleh dendam lama dan ketidaksenangan pelaku terhadap korban.
Pengungkapan
kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, di Aula Jananuraga Polres Grobogan, Kamis
(11/12/2025).
Kapolres
Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menjelaskan bahwa konflik personal menjadi pemicu
tindakan nekat para pelaku.
“Kronologi
kejadian, pelaku menyerang korban secara tiba-tiba di jalan dengan menggunakan
senjata tajam jenis corbek tanpa memberikan kesempatan untuk menghindar.
Akibatnya, jari kaki kanan korban putus akibat sabetan senjata tajam tersebut,”
jelasnya.
Setelah
menerima laporan, lanjut Kapolres, Sat Reskrim Polres Grobogan bersama Polsek
Wirosari segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap kedua
pelaku yang merupakan warga Desa Sambirejo.
Kapolres
menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami motif lengkap kedua pelaku
serta keterkaitan masing-masing dalam aksi pembacokan tersebut.
“Pelaku
sudah kami amankan dan akan dijerat dengan Pasal 354 KUHP atau Pasal 351 ayat
(2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun
penjara,” pungkasnya. (Humas Polres Grobogan/Syamsuri)
Editor: Adi M


