Tegas, Pemkab Pekalongan Bentuk Satgas dan Larang Pungli di PRK 2026

Berita Terkini

Gotong Royong 22 RT, Warga Bangkaloa Ilir Bangun Aula Pendopo Pesarean Mbah Buyut Warti

Kuwu Bangkaloa Ilir H. Mislam bersama perangkat desa dan warga saat meninjau  pembangunan aula pendopo Pesarean Mbah Buyut Warti, Agustus 20...

Postingan Populer

Rabu, 26 Agustus 2026

Tegas, Pemkab Pekalongan Bentuk Satgas dan Larang Pungli di PRK 2026

Plt Bupati Pekalongan Sukirman saat memberikan sambutan pembukaan PRK 2026 di Taman Boulevard Kajen, Selasa (25/8/2026).

PEKALONGAN, FOKUSDIALOG.COM – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) 2026. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Plt Bupati Pekalongan Sukirman saat membuka PRK 2026 di Taman Boulevard Kajen, Selasa sore (25/8/2026).

"Saya bertekad memperbaiki aturan main. PRK hari ini tidak ada lagi pungli, pungutan di luar tarif resmi, pungutan di luar peraturan daerah yang ada," tegas Sukirman di hadapan pedagang, unsur Forkopimda, dan kepala OPD.

Untuk memastikan hal itu, Pemkab Pekalongan telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini bertugas mengawasi pelaksanaan PRK dan menjadi tempat pengaduan bagi pedagang yang menemukan pungutan tidak resmi.

"Tim kabupaten sudah membentuk satgas, jika ada pungli silakan lapor ke satgas. Ini dilakukan agar pelaku UMKM bisa terus berkembang tanpa beban retribusi yang berlebihan," tandasnya.

PRK Jadi Ruang Penguatan UMKM

Sukirman menekankan PRK 2026 bukan sekadar agenda seremonial dan hiburan rakyat. Event tahunan ini harus menjadi ruang nyata bagi pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan untuk memperluas pasar dan meningkatkan omzet.

Ia pun menitipkan tugas kepada Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja untuk terus menata serta menghidupkan sentra-sentra UMKM di berbagai wilayah, seperti di Kajen, Wonopringgo, Kedungwuni, Kesesi, dan daerah lainnya.

"Semoga semuanya laris manis, dan masyarakat daya belinya meningkat," harapnya.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Disperindag, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh. Ia menyebut PRK 2026 digelar selama lima hari, mulai 25 hingga 30 Agustus 2026, untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404.

"PRK 2026 juga menjadi wadah integrasi pameran pelayanan publik, promosi produk unggulan, budaya, serta penguatan kemandirian ekonomi kerakyatan," terang Siti.

Tinjau Stan dan Kampanyekan Integritas

Usai membuka acara, Sukirman bersama Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar dan jajaran Forkopimda meninjau sejumlah stan peserta.

Di stan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukirman menjadi saksi akad nikah pasangan pengantin. Selama PRK berlangsung, stan Kemenag juga membuka layanan pendaftaran pernikahan.

Selanjutnya, Sukirman mengunjungi stan Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan. Di sana ia mengikuti permainan integritas "Game Fokus". Dalam permainan tersebut, Sukirman menancapkan mata panah pada kata "sederhana".

Ia menegaskan pentingnya aparatur pemerintah menerapkan gaya hidup sederhana.Dengan penegasan larangan pungli dan penguatan pengawasan, Pemkab Pekalongan menempatkan PRK 2026 tidak hanya sebagai pesta rakyat, tetapi juga sebagai ajang promosi dan pengembangan UMKM yang berlangsung transparan sesuai ketentuan. (Tim/Syamsuri) 

Editor: Adi M

Terkini