Atas

Berita Terkini

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Atas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Atas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Agustus 2026

Maknai HUT ke-81 RI, Kabid Humas Polda Jabar Raih Galunggung Award 2026 atas Pelestarian Budaya


Bandung, fokusdialog.
com. - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia menjadi catatan khusus bagi pelestarian budaya di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H dianugerahi penghargaan Galunggung Award 2026 oleh Majelis Adat Sunda Jawa Barat (MASDA Jabar) dan Forum Silaturahmi Sunda Sabuana di Batu Ampar, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/8/2026).



Penghargaan yang merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disporabud/2026 ini diberikan atas dedikasi kepolisian dalam merawat nilai-nilai kebangsaan yang berakar pada tradisi lokal.


Dalam pernyataannya Kombes Pol. Hendra Rochmawan merefleksikan filosofi kebudayaan Sunda melalui keberadaan Gunung Galunggung yang sarat sejarah.


"Kita ketahui bersama bahwa fitrah latar belakang Galunggung ini merupakan sebuah gunung yang memiliki sejarah panjang. Secara fitrahnya, gunung diciptakan sebagai pasak bumi agar bumi tidak mudah terguncang, di samping memberikan manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya di sekitar," kata Kombes Pol. Hendra.


Ia menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan alam dan spiritualitas tanpa menyalahi fitrah ajaran keagamaan.


"Gunung yang aktif mengikat tumbuh- tumbuhan menjadi tetap subur dan memberikan faedah luar biasa. Dibalik letusannya pun ada faedah kesuburan. Manusia sebagai khalifah di muka bumi ini bertugas untuk menjaganya, bukan untuk menyembahnya," terangnya.



Kombes Pol. Hendra menambahkan, pemaknaan terhadap sejarah Gunung Galunggung yang dalam rekam jejak kerajaan di Jawa Barat dipandang sebagai salah satu pilar utama menjadi landasan penting dalam menguatkan identitas daerah.


"Penghargaan ini masuk dalam program yang digagas oleh Kapolda Jabar, yaitu menjaga dan merawat Jawa Barat. Dalam program ini, selain aspek keamanan, kita juga memperhatikan aspek kebudayaan dan sosial," ucapnya.


Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal, jajaran Polda Jabar berkomitmen menjaga keharmonisan di Tanah Pasundan.


"Kita adaptif dengan wilayah Jawa Barat dan kolaboratif dengan penggerak budaya yang ada. Kepolisian akan selalu bersinergi dan erat dengan kehidupan berbangsa serta berbudaya, khususnya di Jawa Barat," tutupnya

(Wak Diding)

Kamis, 06 Agustus 2026

PT. Bakti Artha Mulya Siap Lapor Balik Atas Laporan Kepala Desa Datar Dugaan Pemalsuan Data

Budi selaku Direktur PT Bhakti Artha Mulya

Kuningan, fokusdialog.com  - PT Bhakti Artha Mulya memberikan tanggapan atas laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilayangkan Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, ke Polres Kuningan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pembelian tanah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan dokumen yang diterima secara sah dari pihak penjual.


Budi selaku penanggung jawab Direktur PT Bhakti Artha Mulya menyatakan, perusahaan tidak dapat disalahkan  Menurutnya, PT Bhakti Artha Mulya bertindak sebagai pembeli yang telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang berlaku dalam transaksi pembelian tanah.


"Kalau pihak perusahaan sebagai pembeli tidak bisa disalahkan karena kami membeli dengan legalitas yang jelas dan sesuai aturan dari pihak penjual. Kami membeli sesuai aturan yang ada," ujar Budi, Rabu  (5/8/2026).


Ia menjelaskan, proses pembebasan tanah dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen yang lengkap dan diterima dari pihak penjual sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh administrasi yang dipersyaratkan telah dipenuhi sebelum dilakukan proses pengurusan hak atas tanah.


Budi juga menegaskan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak mungkin dapat diproses apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam dokumen maupun administrasi yang diajukan. Pasalnya, penerbitan SHGB memerlukan verifikasi data yang benar serta keabsahan dokumen yang diakui oleh instansi pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN).


"Penerbitan SHGB tentu melalui proses dan verifikasi yang ketat. Tidak mungkin diproses apabila terdapat kejanggalan dalam dokumen. Semua data yang diajukan harus benar dan memiliki keabsahan yang diakui oleh pemerintah, terutama BPN," katanya.


Terkait pelaporan yang telah diajukan ke Polres Kuningan, PT Bhakti Artha Mulya menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh pelapor. Perusahaan juga siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.


"Kami menghargai adanya pelaporan tersebut. Biarkan fakta dan proses hukum yang akan menjawab apakah ada kesalahan atau tidak. Kami siap mengikuti seluruh proses yang berlaku," tegasnya.


PT Bhakti Artha Mulya menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi terciptanya kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.


"Dalam penerbitan SPPT kami punya dokumennya yang di TTD oleh kepala desa. Kami juga akan lapor balik atas tuduhan pemalsuan data karna kami merasa di cemarkan nama baik perusahan kami," pungkasnya.

Penulis:  Asep S

Editor: Adi M